Panwaslu dan Kwarcab Subang Bentuk Saka Adhyatsa Pengawasan Partisifatif Pilkada Serentak 2018 - SAKA ADHIYASTA PEMILU

INFO TERKINI


Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 05 Maret 2019

Panwaslu dan Kwarcab Subang Bentuk Saka Adhyatsa Pengawasan Partisifatif Pilkada Serentak 2018

Subang: Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Subang menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pembentukan Saka Adhyasta Pilkada Serentak 2018 bagi Gerakan Pramuka di Kabupaten Subang, yang diikuti sebanyak 20 Kakak Pramuka dari Kwarcab Kabupaten Subang, yang digelar di Cafe and Resto D'King Jl, Pejuang 45 Karanganyar Subang, rabu (25/4/2018).
Ketua Panwaslu Kabupaten Subang, Raskim S.Ag mengatakan, dengan dilibatkannya Gerakan Pramuka dalam Pengawasan Partisipatif Pilkada Serentak 2018, merupakan baru yang pertama kali dilakukan Bawaslu, di Perhelatan Pesta Demokrasi, sehingga keberadaan Saka Adhyatsa Pramuka dalam Pengawasan Partisipatif Pilkada Serentak ini, dapat membantu Panwaslu dan KPU dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018.
"Kita sekarang baru melakukan sosialisasi, sekaligus menggelar rapat koordinasi dengan 20 Saka Pramuka Kwarcab Kabupaten Subang, untuk membentuk Saka Adhyasta, dalam Pengawasan Partisipatif Pilkada Serentak 2018," ujar Raskim kepada Radio Republik Indonesia di Subang, Rabu (25/4/2018).
Menurut dia, keterlibatan Saka Adhyatsa Pramuka dalam Pengawasan Partisipatif, tidak hanya dilibatkan di TPS, tetapi juga dalam pengawasan tahapan Pilkada Serentak 2018, bahkan terlibat sampai ke tahapan Pileg dan Pilpres 2019 nanti.
"Ya, mereka itu Kita libatkan juga dalam pengawasan di setiap tahapan Pilkada, tidak hanya di pengawasan partisipatif di TPS," tegasnya.
Ia mengungkapkan, Saka Adhyatsa Pramuka yang dibentuk Panwaslu dan Kwarcab Kabupaten Subang, di setiap TPS ditargetkan terbentuk 2 Anggota Pramuka, sehingga diseluruh Kabupaten Subang dengan jumlah 2.852 TPS, dibutuhkan sebanyak 5.604 orang Anggota Pramnuka Saka Adhyatsa, yang terlibat dalam Pengawasan Partisipatif Pilkada 2018.
"Dengan jumlah sebanyak itu tiap Kwartir dan Kwaran menyiapkan 2 Anggota Pramuka untuk di setiap TPS," jelasnya.
Terkait dengan Netralitas Anggota Pramuka yang terlibat dalam Saka Adhyatsa Pramuka Pengawasan Partisipatif Pilkada Serentak 2018, sudah didoktrin dan memiliki netralitas di Pilkada Serentak 2018 nanti. (RE/HF)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here