Panwaslu Berkoordinasi Bersama Kwarcab Gerakan Pramuka Subang Bentuk Saka Adhyasta Pilkada Serentak 2018 - SAKA ADHIYASTA PEMILU

INFO TERKINI


Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 05 Maret 2019

Panwaslu Berkoordinasi Bersama Kwarcab Gerakan Pramuka Subang Bentuk Saka Adhyasta Pilkada Serentak 2018


JAWA BARAT - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Subang, melakukan Rapat Koordinasi dengan jajaran Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Subang untuk membentuk Satuan Karya (Saka) Adhyasta. Digelar di Cafe and Resto D'King Jl, Pejuang 45, Subang, Rabu (25/4/2018).

Berdasarkan pantauan inikabar.com, pada acara rapat koordinasi tersebut, para peserta Rapat Koordinasi (Rakor) sebelum  diskusi mendapat pengarahan dari Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Barat, H. Wasikin, dengan membawakan materi kebijakan umum pengawasan partisipa tif Pilkada 2018, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat,  Eliazar Barus memba wakan materi terkait arah kebijakan pembentu kan Saka Adhyasta Pemilu oleh  Panwaslu bagi anggota Pramuka.

Dalam acara itu Ketua Kabupaten Subang,Raskim, didampingi Sekretaris Panwaslu, Euis Yulia dan Komisioner Panwaslu Subang, Budi Santoso dan Ujang Sofyan. 

Selanjutnya Ketua Panwaslu Subang, Raskim dalam penjelasannya memaparkan bahwa dengan dilibatkannya Gerakan Pramuka sebagai Pengawasan Partisipatif Pilkada Serentak 2018, ini merupakan langkah baru yang dilakukan Bawaslu di perhelatan pesta Demokrasi. Terkait keberadaan Saka Adhyatsa tentunya dapat membantu masyarakat khususnya kaum disabilitas, Panwaslu dan KPU, dalam menyuk seskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018.

"Sekarang ini kita, baru melakukan sosialisasi, sekaligus menggelar rapat koordinasi dengan 20 Saka Pramuka Kwarcab Kabupaten Subang, untuk membentuk Saka Adhyasta, dalam Penga wasan Partisipatif Pilkada Serentak 2018, dan keterlibatan Saka Adhyatsa Pramuka dalam Pengawasan Partisipatif, tidak hanya dilibatkan di TPS, tetapi juga dalam pengawasan tahapan Pilkada Serentak 2018 sampai ke tahapan Pileg dan Pilpres 2019 mendatang,"  jelas Raskim.

Menurut Ketua Panwaslu Subang, dengan dibentuknya Saka Adhyatsa Pramuka, Pan waslu dan Kwarcab Gerakan Pramuka Kabu paten Subang nantinya akan ditempatkan di setiap tempat pengutan suara (TPS). 

“Setiap TPS targetnya sebanyak  2 anggota Pramuka sehingga kalau di Subang ada 2.852 TPS, berarti harus ada 5.604  Pramuka Saka Adhyatsa yang terlibat dalam Pengawasan Partisipatif Pilkada 2018, “ pungkasnya.

Kemudian terkait dengan Netralitas Anggota Pramuka yang terlibat dalam Saka Adhyatsa Pramuka Pengawasan Partisipatif Pilkada Serentak 2018, sudah didoktrin dan memiliki netralitas di Pilkada Serentak 2018 mendatang.

*Deny Suhendar*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here